Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun
Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun - Hallo sahabat Paket Lengkap Pendidikan Dasar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Jp Manajemen dd 2017, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun
link : Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun
Anda sekarang membaca artikel Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun dengan alamat link https://paketpendidikandasar.blogspot.com/2021/08/paket-lengkap-kebijakan-aplikatif.html
Judul : Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun
link : Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun
Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun
Abstract: There are some problems with a formulation of fine in the Penal Code. These problems can be identified as follows, first, the number of fine in the Penal Code do not conform with the current state of the economy; second, the last change of nominal fine in the Penal Code is 1960 through Law (Prp) No. 18 of 1960; Third, the fine in the Penal Code already outdated when compared with the penalty of a fine in the special penal laws. The Supreme Court (MA) as the highest authority of the judiciary in Indonesia, issued Regulation No. 2 Year 2012. Issues examined in this study: (1) How to legislative policy (formulation) the reduction of crime by criminal penalties? How applicable are policies tackling crime in the Criminal Code with a penalty before and after the release of Perma No. 2 of 2012? The method used in this research is normative. In addition to using a normative approach, the research was supported by the approach of legislation and case approach. Secondary data as the primary data in this study primarily focused on legislation and court decisions, which were analyzed qualitatively.
Keywords: Fine, Perma, the Criminal Code
Penulis: Muhammad Iftar Aryaputra, Ani Triwati, Subaidah Ratna Juita
Kode Jurnal: jpmanajemendd170435

Demikianlah Artikel Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun
Sekianlah artikel Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun dengan alamat link https://paketpendidikandasar.blogspot.com/2021/08/paket-lengkap-kebijakan-aplikatif.html
0 Response to "Paket Lengkap Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun"
Post a Comment